
KPK Geledah Kantor BJB Di Bandung
Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin telah menggeledah kantor Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) di Jalan Naripan, Kota Bandung, Jawa Barat, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan di Kantor Bank BJB di wilayah Bandung, Jawa Barat. “Benar,” kata Setyo Budiyanto di Jakarta, Rabu malam.
Kemarin, sekitar pukul 16.40 WIB, sejumlah petugas keamanan tampak berjaga di depan Kantor Pusat Bank BJB. Beberapa pegawai pulang kerja keluar dari pintu utama kantor tersebut. Sejumlah kendaraan roda dua maupun empat diduga milik para pegawai Bank BJB silih bergantian keluar masuk dari gerbang utama bank BUMD Jabar tersebut. Namun, tidak terlihat juga ada pergerakan dari petugas KPK yang masuk maupun keluar dari Kantor Pusat Bank BJB.
Para wartawan sempat bertanya kepada petugas keamanan Bank BJB tentang kebenaran kabar tentang penggeledahan di kantor BJB itu, tapi tidak mendapatkan jawaban yang pasti. Saat dimintai untuk dihubungkan ke pihak Humas Bank BJB, petugas keamanan mengatakan bahwa para pegawai sudah pulang dari pukul 14.00 WIB.
Sebelum menggeledah kantir Bank BJB ini, Selasa lalu (11/3/2025) penyidik KPK telah menggeledah rumah mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dalam penyidikan perkara yang sama.
Dalam perkara ini penyidik KPK sudah menetapkan 5 orang sebagai tersangka, namun belum menjelaskan lebih lanjut mengenai siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan perannya dalam perkara ini.
“Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang, ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Rabu lalu (5/3) KPK telah mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
“Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan,” Kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Mengenai kapan pihak KPK akan mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan konstruksi perkara tersebut, Setyo mengatakan hal itu menjadi kewenangan tim penyidik KPK.
“Tindak lanjut terhadap penanganannya, setelah dilakukan rilis tentang penentuan terhadap perkara tersebut, jadi kewenangan penyidik dan direktur atau deputi, kapan akan dilakukan tindak lanjutnya,” kata Setyo.

