KPK Akan Periksa Hasto Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Akan Periksa Hasto Sebagai Tersangka Hari Ini

Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Hasto Kristiyanti ke KPK hari ini. KPK akan periksa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kasus Harun Masiku.

“Saudara HK dipanggil hari ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Jakarta, Senin (17/2/2025).

Rencananya, KPK akan memeriksa Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Namun, sampai saat ini belum ada keterangan dari KPK tentang materi apa yang akan didalami pada pemeriksaan Sekjen PDI Perjuangan itu.

Kamis lalu (13/2/2025) hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menolak gugatan praperadilan atas status tersangka Hasto. Hakim mengabulkan eksepsi termohon, dan menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima.

“Permohonan praperadilan pemohon kabur atau tidak jelas,” ujar Djuyamto.

Sementara pada Selasa, 24 Desember 2024, penyidik KPK menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, Hasto mengatur dan mengendalikan Donny untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

Hasto juga diketahui mengatur dan mengendalikan Donny untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

“HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI menyuap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil Sumsel I,” ujar Setyo.

Selain itu, penyidik KPK juga turut menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan. Karena itulah hari ini KPK akan memeriksa Hasto sebagai tersangka kasus Harun Masiku.

Baca dong: hasto-ajukan-gugatan-praperadilan-lagi-ada-apa/

Share Here: