Korban Banjir Sumatera Terus Bertambah

Korban Banjir Sumatera Terus Bertambah

Jakarta – Korban jiwa banjir dan longsor di tanah Andalas yang melanda Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat terus bertambah seiring makiKorban n gencarkanya upaya-upaya evakuasi dari Tim Sar. Per 30 November 2025, Badan Nasional Penaggulangan Bencana mencatat sudah ada 442 orang tewas akibat banjir di Sumatera dan 402 orang masih hilang.

Berikut data korban menurut catatan BNPB:

Aceh

Hingga Minggu sore, 30 Nobvember 2025 BNPB mencatat 96 jiwa meninggal dunia dan 75 jiwa hilang. Korban banjir tersebar di Bener Meriah, Aceh Tengah, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Tenggara, Aceh Utara, Aceh Timur, Lhokseumawe, Gayo Lues, Subulussalam, dan Nagan Raya. Jumlah pengungsi mencapai 62.000 KK di berbagai kabupaten/kota.

Sumatera Utara

Jumlah korban meninggal dunia hingga 30 Noevember 2025 di wilayaha Sumatera Utara mencapai 217 jiwa yang tersebar di Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Kota Sibolga, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Pakpak Barat, Kota Padang Sidempuan, Deli Serdang, dan Nias. Sementara, untuk korban hilang bertambah menjadi 209 orang menyusul semakin banyaknya warga yang melaporkan kehilangan anggota keluarga.

Sumatera Barat

BNPB merilis jumlah korban di Sumbar mencapai 129 jiwa meninggal dunia, 118 hilang, dan 16 luka-luka. Para korban tersebar di Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, Kota Padang, Padang Pariaman, Tanah Datar, Pasaman Barat, Pasaman, Solok, Kota Solok, dan Pesisir Selatan. Total pengungsi mencapai 11.820 KK atau 77.918 jiwa, dengan konsentrasi terbesar di Kota Padang dan Kabupaten Pesisir Selatan.

Pemerintah Tidak Tetapkan Bencana Nasional

Pemerintah Indonesia tidak menetapkan bencana yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara dan Suamatera Selatan sebagai bencana nasional. Menurut pemerintah bencana masih dapat tangani oleh masing-masing daerah melalui skema kewenangan daerah, didukung kementerian dan mobilisasi dari BNPB.

Penetapan status bencana nasional memerlukan beberapa pertimbangan, diantaranya;

1. Luas dan signifikansi wilayah yang terdampak, baik lintas provinsi maupun menimbulkan dampak strategis terhadap stabilitas nasional.

2. Kemampuan anggaran daerah dalam menanggung pembiayaan pemulihan.

3. Kerusakan infrastruktur kritis yang berpengaruh pada layanan dasar seperti transportasi, kesehatan, listrik, telekomunikasi.

4. Potensi atau terjadinya kelumpuhan layanan pemerintahan daerah. 

5. Kebutuhan mobilisasi sumber daya atau bantuan dalam skala luar biasa.

Share Here: