Komdigi: Operasi Spam Judol Meluas Lintas Platform, Sasar Influencer Daerah

Komdigi: Operasi Spam Judol Meluas Lintas Platform, Sasar Influencer Daerah

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebutkan operasi spam judi online (judol) menyasar berbagai platform media sosial. Modus spam juga menyasar influencer dan kreator konten di daerah untuk penyebarannya.

“Kami mendeteksi perluasan operasi spam judi online kini tidak lagi terbatas pada satu platform digital saja. Selain Instagram, aktivitas serupa juga teridentifikasi secara bersamaan di TikTok, Facebook, X dan Youtube,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Kemenkomdigi, Alexander Sabar, melalui rilisnya, Selasa (30/06).

Komdigi telah mengidentifikasi pola penyebaran komentar promosi judi online yang memanfaatkan akun-akun tidak autentik dan mesin otomatis (bot) di berbagai platform media sosial. Pola tersebut ditandai dengan komentar berulang yang menggunakan berbagai variasi kata kunci dan tagar untuk menghindari sistem moderasi otomatis platform.

Seiring dengan meluasnya operasi tersebut, sasaran penyebaran juga mengalami pergeseran. Dari yang sebelumnya banyak menyasar akun media sosial pemerintah, kini pelaku juga secara aktif mengincar influencer dan kreator konten daerah dengan jumlah pengikut yang tinggi

“Sekitar 52% target spam judol mengarah pada akun-akun influencer daerah karena audiensnya dinilai memiliki tingkat kepercayaan yang lebih tinggi, keterlibatan yang kuat dengan kreator, serta moderasi komentar yang relatif lebih rendah. Kondisi ini membuat komentar promosi judi online berpotensi bertahan lebih lama dan menjangkau lebih banyak pengguna” jelas Dirjen Alexander.

Instagram dan TikTok menjadi platform dengan volume serangan tertinggi karena tingginya penetrasi kreator konten daerah. Sebaliknya, Threads belum menjadi target utama karena basis penggunanya relatif lebih kecil.

“Kami mengimbau seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk memperkuat moderasi konten secara proaktif, meningkatkan deteksi terhadap aktivitas akun tidak autentik, serta mempercepat penanganan komentar dan konten yang mengandung unsur promosi judi online,” tegas Dirjen Alexander.

Baca:Kemkomdigi Ingatkan Meta Soal “Spam” Promo Judol

 

Share Here:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha