Koalisi Sipil Desak MK Segera Putuskan Uji Materi UU TNI
Jakarta – Koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan mendesak Mahkamah Konstitusi segera memutus perkara Nomor 197/PUU-XXIII/2025 terkait uji materi Undang-Undang atau UU TNI.
“Mahkamah Konstitusi tidak boleh menutup mata, menutup telinga atas proses remiliterisasi atau apa pun namanya, proses militerisasi yang terjadi saat ini dengan menunda-nunda putusan terhadap permohonan kami ini,” kata Direktur Imparsial Adiputra Ardi Manto di Jakarta, Rabu (9/9).
Desakan tersebut disampaikan Tim Advokasi untuk Reformasi Sektor Keamanan yang terdiri atas Imparsial, YLBHI, KontraS, AJI Indonesia, YLBH APIK, Ikhsan Yosarie, M. Adli Wafi, dan M. Kevin Setio Haryanto melalui surat permohonan percepatan putusan kepada MK.
Perkara yang diajukan pada 23 Oktober 2025 itu menguji sejumlah ketentuan dalam UU TNI atau Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI terhadap UUD 1945.
Ketentuan yang diuji meliputi Pasal 7 ayat (2) huruf b angka 9 dan angka 15, Pasal 7 ayat (4), Pasal 47 ayat (1), Pasal 53 ayat (2) huruf b, c, d, dan e, Pasal 53 ayat (4), serta Pasal 74 ayat (1) dan ayat (2).
Adiputra mengatakan penundaan putusan uji materi tersebut berdampak tidak hanya kepada pemohon, tetapi juga masyarakat dan sistem demokrasi di Indonesia secara keseluruhan.
Sejak diajukan pada 23 Oktober 2025, perkara tersebut telah berjalan hampir 11 bulan. Persidangan terakhir digelar pada 26 Mei 2026 dengan agenda mendengarkan keterangan ahli yang dihadirkan Mahkamah.
Pemohon telah menyerahkan kesimpulan pada 8 Juni 2026. Namun, hingga kini, MK belum membacakan putusan perkara tersebut.
Ia menilai penundaan putusan semakin problematis karena selama perkara berlangsung, kerugian konstitusional yang menjadi pokok permohonan justru semakin nyata.
Menurut dia, perluasan kewenangan dan peran TNI di luar fungsi pertahanan telah menimbulkan persoalan terkait perlindungan hak asasi manusia, prinsip kesamaan di hadapan hukum, dan profesionalisme militer.

