
Kepastian Gaji Ke-13 dan 14 ASN Tunggu PP Terbit. Kapan?
Jakarta – Kepastian gaji ke-13 dan 14 aparatur sipil negara menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP). “Kalau kebijakan PP-nya telah ditetapkan, baru diumumkan,” kata Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Mohammad Averrouce di Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Menurut Averrouce, saat ini Kementerian PANRB sedang menunggu teknis pengumuman kepastian gaji ASN itu. “Apakah diumumkan Presiden Prabowo Subianto atau secara bersama-sama oleh Menteri Keuangan, Menteri PANRB, dan Menteri Dalam Negeri, kami masih menunggu prosesnya,” ujarnya.
Averrouce mengatakan bahwa pembahasan kebijakan gaji ke-13 dan 14 ASN dilakukan bersama dengan instansi terkait sehingga menjadi kesepakatan bersama untuk dirumuskan menjadi PP.
Kamis kemarin, (6/2/2025) Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta publik untuk menunggu pengumuman lebih lanjut soal perkembangan gaji ke-13 dan 14 bagi ASN. “Nanti tunggu saja ya. Prosesnya ya diproses saja. (Gaji ke-13 dan 14 PNS akan tetap cair?) Insyaallah,” ujarnya saat ditemui di Jakarta.
Dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Prabowo meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun. Rinciannya anggaran kementerian/ lembaga diminta untuk diefisiensikan sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah Rp50,59 triliun.
Kemudian melalui suratnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan 16 pos belanja yang perlu dipangkas anggarannya dengan persentase bervariasi, mulai dari 10 hingga 90 persen. Dalam surat itu juga disebutkan bahwa rencana efisiensi itu tidak termasuk belanja pegawai dan bantuan sosial.
Di media sosial, masyarakat ramai membicarakan isu bahwa penghapusan THR dan gaji ke-13 ASN ini adalah tindak lanjut dari efisiensi APBN 2025. Efisiensi anggaran ini dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
silakan baca: Gaji ke-13 dan 14 ASN Tetap Dibayarkan. Serius?
baca juga: Gaji ke-13 dan 14 ASN Masih Tetap Cair? Ini Sinyal dari SMI!



