
Kasus Beras Oplosan, Kejagung Periksa Dua Perusahaan Produsen Beras
Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menindaklanjuti instruksi presiden prabowo subianto untuk mengusut tuntas praktek curang beras oplosan yang disinyalir dilakukan banyak perusahaan produsen beras. Kejagung memeriksa dua perusahaan produsen beras terkait kasus dugaan korupsi tata kelola beras. Sementara empat pihak swasta lain-nya batal hadir.
Kedua perusahaan produsen beras yang sudah diperiksa kejagung yakni PT Unifood Candi Indonesia dan PT Subur Jaya Indotama.
Ada empat perusahaan produsen beras lain yang dipanggil kejagung, yakni PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
Meski begitu, ke empat pihak swasta ini batal hadir. Menurut kapuspenkum kejagung anang supriatna, PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, dan PT Sentosa Utama Lestari telah bersurat ke Kejagung meminta agar pemeriksaan diundur. Namun PT Belitang Panen Raya tidak memberikan konfirmasi.
“Tim Kejaksaan Agung, khususnya Satgasus P3TPK, sudah melakukan pemanggilan sebanyak 6 perusahaan. Dari 6 perusahaan ini yang terkonfirmasi hadir hanya 2,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Senin (28/7).
Anang menyatakan hanya dua perusahaan yang hadir memenuhi panggilan dari enam perusahaan yang dipanggil. Adapun dalam pemeriksaan ini, kedua perusahaan digali soal ketepatan penyaluran subsidi dari pemerintah.
“Kejaksaan lebih kepada penyaluran subsidi. Ini kan ada dana yang keluar dari negara. Kita hanya memastikan dulu apakah (penyaluran) subsidi-subsidi itu sudah sesuai,” jelas Anang.
Sebagai informasi, Kejagung melalui Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgas P3TPK) mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi tata kelola beras. Penyelidikan ini menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan produsen ‘nakal’ yang merugikan masyarakat.
Di sisi lain, Satgas Pangan Polri juga tengah mengusut kasus dugaan beras oplosan yang tidak memenuhi standar mutu, kualitas, dan volume. Perkara itu kini telah naik ke tahap penyidikan.
Baca dong:Tersangka Riza Chalid Mangkir Panggilan Kejagung



