Kapolri Minta Polisi Solid Meski Ada Upaya Ganggu Kewenangan

Kapolri Minta Polisi Solid Meski Ada Upaya Ganggu Kewenangan

Jakarta – Kepala Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya solid di tengah upaya-upaya yang berusaha mengganggu kewenangan institusi Polri.

“Ini tentunya, saya ingin kita semua solid dalam hal ini. Saat ini, kita menghadapi situasi yang kita harus hati-hati,” kata Sigit, saat memberikan arahan dalam rapim Polri di Gedung Tribrata, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).

Sigit menyinggung upaya sejumlah pihak yang hendak mereposisi Polri, namun tidak menyebut nama tertentu yang diduga berupaya mengganggu kewenangan Polri ini.

“Posisi Polri oleh beberapa kelompok terus ada upaya-upaya untuk melakukan hal-hal yang bersifat reposisi,” kata Sigit.

Meski upaya ini tidak memberikan hasil yang serius, kata Sigit, adanya isu reposisi ini juga mengganggu Polri sebagai sebuah institusi.

“Walaupun mungkin itu sifatnya tidak serius, namun tentunya itu mengganggu kita,” ujarnya.

Gagasan penempatan Polri di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) disampaikan Politisi PDI-P Deddy Yevri Sitorus dalam konferensi pers pada Kamis, 28 November 2024. Deddy mengatakan bahwa pihaknya mempertimbangkan menempatkan Polri di bawah TNI atau Kemendagri agar tidak ada intervensi di dalam pemilihan umum.

“Kami sudah mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Polri kembali di bawah kendali Panglima TNI. Atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri,” ujar Deddy.

Kepolisian, kata dia, baiknya berfokus pada pengamanan masyarakat selama masa pemilu dan tidak mengurusi hal-hal yang di luar kewenangannya.

“Ada bagian reserse yang bertugas mengusut, melakukan, menyelesaikan kasus-kasus kejahatan untuk sampai ke pengadilan. Di luar itu saya kira tidak perlu lagi karena negara ini sudah banyak institusi yang bisa dipakai untuk menegakkan ini,” kata politisi PDIP itu.

Ide reposisi ini dijawab langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang juga bekas Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian pada awal Desember 2024 lalu. Tito mengaku keberatan jika Polri berada di bawah Kemendagri. “Saya berkeberatan,” ujar Tito di Istana, Jakarta, Senin (2/12/2024).

Menurut Tito, Polri sudah dipisahkan dari kementerian berdasarkan kehendak reformasi. Maka dari itu, Polri berada langsung di bawah presiden, bukan kementerian.

“Ya karena dari dulu memang sudah dipisahkan, di bawah presiden, itu kehendak reformasi. Sudah itu saja,” ujarnya.

Share Here: