
Jokowi dan Roy Suryo Akhirnya Ketemu Di Sidang, Terus Salaman, Selesai?
Jakarta – Setelah sekian purnama berlalu, saling tuding di media massa maupun medsos, akhirnya Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Roy Suryo dipertemukan dalam sidang kasus fitnah ijazah palsu di PN Jaktim. Jokowi dan Roy di ujung sidang sempat bersalaman.
Jokowi memberikan keterangan sebagai saksi di kasus fitnah ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
Pada Sidang Kamis (5/11), Jokowi awalnya menyalami tim pengacara Roy setelah selesai memberikan keterangan di persidangan. Setelah itu, Jokowi menyalami Roy Suryo.
Roy tampak tersenyum saat bersalaman dengan Jokowi. Roy juga tampak mengangkat jempol.
Jokowi kemudian berjalan ke arah jaksa penuntut umum (JPU) dan menyalami tim jaksa. Lalu, Jokowi menyalami majelis hakim dan meninggalkan ruang sidang.
Diketahui, Roy didakwa melakukan fitnah dan pencemaran nama baik Jokowi. Jaksa mengatakan Roy menyebarkan informasi tidak benar soal ijazah Jokowi.
Akibat perbuatannya, Roy didakwa melanggar Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana subsider Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat (1) UU ITE juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Baca:Jokowi Dipanggil Saksi Sidang Roy Suryo Minggu Depan, Bakal Hadir?



