
Jamaah Umroh Dan Haji Perhatikan Aturan Baru Di Masjid Nabawi Ini
Jakarta – Arab Saudi mengeluarkan aturan baru bagi jamaah yang berada di Kawasan Masjid Nabawi, Madinah. Bagi jamaah haji maupun umroh patut memperhatikan larangan-larangan terbarunya demi kenyamanan bersama.
Melalui akun media sosial Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah, ada 12 imbauan terbaru yang harus dipatuhi jamaah selama berada di Masjid Nabawi.
Imbauan ini dikeluarkan demi menjaga kenyamanan dan kekhusyukan ibadah.
“Dalam rangka menjaga kenyamanan, ketertiban, dan kekhusyukan ibadah bersama, seluruh jamaah diimbau untuk memperhatikan informasi terbaru yang berlaku di kawasan Masjid Nabawi,” tulis unggahan Instagram KUH KJRI Jeddah, dilihat Selasa (23/6).
Aturan Terbaru di Masjid Nabawi:
Dilarang membagikan uang di dalam Masjid. Penyaluran bantuan keuangan wajib lewat lembaga resmi Kerajaan Arab Saudi.
2. Dilarang membawa tas dan barang bawaan ke dalam Masjid Nabawi.
3. Dilarang mewakafkan atau menghadiahkan mushaf ke Masjid kecuali mushaf cetakan Kompleks Raja Fadh untuk Pencetakan Mushaf Syarif.
4. Pusat Pelayanan ‘Inayah’ (Care Centers) hadir untuk melayani seluruh jamaah.
5. Dilarang duduk di koridor atau jalur pejalan kaki di dalam Masjid serta hindari saling mendorong titik kepadatan.
6. Fokus ibadah, tidak sibuk ambil foto atau video
7. Dilarang menggunakan stopkontak listrik untuk mengisi daya perangkat elektronik di dalam masjid maupun fasilitas-fasilitas penunjangnya.
8. Dilarang membawa uang tunai dalam jumlah besar ke dalam Masjid Nabawi.
9. Dampingi anak kecil selama berada di dalam Masjid dan pastikan tidak berbuat gaduh atau mengganggu kenyamanan jamaah salat.
10. Dilarang bawa makanan dan minuman ke dalam area Masjid dan halamannya.
11. Wajib reservasi dulu untuk salat di Raudhah melalui aplikasi resmi di lokasi yang telah ditentukan serta hindari salat di koridor atau jalur pejalan kaki.
12. Wajib mematuhi arahan regulasi serta bekerja sama dengan petugas lapangan dan pihak keamanan.
Baca:Pulang ke Tanah Air, Jemaah Haji Diingatkan Tak Bawa Air Zamzam di Koper



