
Ini Kata Komnas HAM Soal Polisi Tembak Polisi
reporter-channel – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak untuk memastikan proses penegakan hukum yang adil dan transparan tas penembakan kasat reskrim Polres Solok Selatan.
Komnas HAM memperhatikan peristiwa penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Riyanto Ulil Anshar oleh Kabagops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang mengakibatkan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan meninggal dunia Jumat dini hari (22/11/2024) di halaman parkir Polres Solok Selatan. Kejadian bermula saat Satuan Reskrim Polres Solok Selatan menangkap seorang tersangka kasus tambang ilegal galian C. Saat tersangka sedang diperiksa, tiba-tiba terdengar suara tembakan dari luar gedung.
Peristiwa Polisi tembak Polisi bukan yang pertama kali terjadi di Indonesia. Sebelumnya terdapat kasus penembakan Brigadir J di Jakarta. Maka dari itu Komnas HAM menaruh atensi atas peristiwa penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Riyanto Ulil Anshar tersebut. Bersama Sekretariat Komnas HAM di Sumatra Barat, akan melakukan pemantauan atas peristiwa tersebut.
Berdasarkan hal tersebut, Komnas HAM menyatakan sebagai berikut:
1. Mendesak dan memastikan proses penegakan hukum yang adil, independen dan transparan atas peristiwa penembakan AKP Riyanto Ulil Anshar tersebut, baik itu secara pidana, dan persidangan etika-nya.
2. Perlunya perlindungan saksi-saksi, dan korban dari peristiwa tersebut.
3. Memastikan peristiwa yang sama tidak akan terjadi lagi di masa depan serta perlu mengungkap akar permasalahannya untuk mencegah peristiwa serupa terulang kembali.
Baca juga: https://reporter-channel.com/polisi-tembak-polisi/



