reporter-channel – Polisi berhasil menangkap 5 penculik dan pembunuh bocah berinisal APH yang tewas dianiaya dengan wajah dilakban dan dibuang secara keji di Pantai Cihara, Lebak, Banten.
Sebelum membunuh, mereka menyiksa korban terlebih dahulu secara sadis. Para pelaku pembunuh terdiri dari 3 wanita dan 2 pria, yaitu Emi, Saenah, Rahmi, kemudian Ujang dan Yayan Herianto alias Iyeng. Para pelaku memiliki peran masing-masing mulai dari perencanaan hingga eksekusi. Motif pembunuhan sadis ini adalah utang-piutang. Peran kelima pelaku tersebut diungkapkan Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara saat jumpa pers, Senin (23/9/2024).
Berikut peran masing-masing Pelaku:
- Saenah alias SA berperan melakban wajah korban, namun karena berteriak wajah korban ditutup dengan bantal sambil diduduki hingga korban kehabisan nafas. Tidak hanya sampai disitu, SA juga memukul pundak korban memakai shock breaker sepeda motor satu kali dan sempat memasukan korban ke box kontainer. SA juga memasukan korban ke tas ransel untuk dibuang. SA juga membuang dan membakar barang-barang yang berkaitan dengan peristiwa kekerasan, hingga membuang korban ke Pantai Cihara, Lebak, Banten.
- EMI (23 thn), alias EM turut membantu SA melakban korban sambil ikut memegangi badan korban dan sempat menduduki wajah korban.
- Rahmi atau RH berperan mengalihkan perhatian ibu korban saat SA dan EM menyiksa korban. RH juga ikut serta menyiapkan tas berisi mayat korban untuk dibuang. RH juga ikut membuang barang-barang korban untuk menghilangkan jejak yang terkait dengan peristiwa kekerasan.
- Ujang Hildan (UH), membantu mencarikan tempat untuk membuang mayat korban dan turut membakar barang bukti yang terkait dengan peristiwa.
- Yayan Herianti (YH), memiliki peran yang sama dengan UH, mencari tempat pembuangan mayat dan turut membakar barang-barang yang ada kaitannya dengan peristiwa kekerasan.