reporter-channel – Setelah 80 tahun berlalu (1944-2024), Tim Teknis Gabungan Indonesia dan Jepang berhasil mengumpulkan 9 kerangka manusia yang diduga kuat kerangka tentara Jepang yang gugur pada perang dunia II, pertempuran antara tentara Jepang dan Amerika, di Kabupaten Biak Numfor, Papua. Kerangka-kerangka tersebut kini telah sampai di Jakarta untuk diteliti lebih lanjut kepastiannya dengan menggunakan tes DNA.
“Penemuan 9 kerangka ini merupakan hasil positif setelah pada 2019 lalu terjadi penandatanganan kesepakatan kerja sama antara pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kemendikbud dan Kedubes Jepang, mengenai usaha ekskavasi, sisa-sisa, jasad dari para serdadu Jepang yang meninggal waktu perang dunia II, khususnya di daerah Papua,” ucap Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Hilmar Farid di Jakarta, Jumat (28/6/2024).
“Terlepas dari sejarah masa lalu, tentunya upaya ini merupakan misi kita untuk memuliakan manusia, sekaligus pengingat agar tidak terulang di masa mendatang,” tambahnya.
Tim Teknis Gabungan Indonesia dan Jepang dibentuk sebagai tindak lanjut perjanjian kedua negara. Pada tanggal 25 Juni 2019 ditandatangani Agreement between the Government of Japan and the Government of the Republic Indonesia on Excavation, Collection and Repatriation of the Remains of Japanese Soldiers who died in the Second World War in the Province of Papua and the Province of West Papua. Realisasi perjanjian ini mengalami kendala karena pandemi menerpa dunia. Pada tanggal 21 Juni 2022, Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Jepang telah menandatangani Perpanjangan Perjanjian yang berlaku sampai tanggal 24 Juni 2025.
Penanggung jawab pelaksana perjanjian adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia dan Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan, Jepang. Kedua belah pihak kemudian membuat Tim Teknis Gabungan yang dipimpin oleh perwakilan dari Pemerintah Republik Indonesia. Pengaturan lebih rinci untuk pelaksanaan perjanjian ini dibuat menjadi Prosedur Operasional Standar.
Tim Teknis Gabungan melaksanakan kegiatan di Pulau Biak pada tanggal 20-30 Mei 2024. Tim ini berhasil mengumpulkan 9 kerangka tentara Jepang yang gugur. Jumlah tersebut mungkin dapat dipandang sedikit mengingat pada saat perang terdapat puluhan ribu tentara Jepang di wilayah Kepulauan Biak-Numfor.