
Ide Presiden Jadi Acuan Pembahasan RUU Pilkada
reporter-channel – Ide Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan perbaikan sistem pemilu akan menjadi acuan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Karena harus dijadikan acuan, kemudian nanti pasti akan jadi bahan diskusi,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf di Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Menurut Dede, ide Presiden Prabowo yang diucapkan saat berpidato di Puncak peringatan HUT Ke-60 Partai Golkar di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024) itu juga akan dibahas di Komisi II DPR RI nanti, saat menggelar rapat dengan penyelenggara pemilu dalam rangka evaluasi Pilkada Serentak 2024.
RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penggantian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang, masuk ke dalam Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029 DPR RI.
Walaupun ide Presiden Prabowo menjadi acuan, menurut Dede, Komisi II DPR RI juga tetap mendalami masukan-masukan dari berbagai pihak untuk RUU tersebut, salah satunya terkait RUU Pilkada yang berstatus “carry over”.
Sebelumnya, Presiden Prabowo mengajak seluruh ketua umum dan pimpinan partai politik yang hadir pada Puncak HUT Ke-60 Partai Golkar di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024) untuk memperbaiki sistem politik yang menghabiskan puluhan triliun dalam satu-dua hari setiap penyelenggaraan pemilu.
“Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien. Malaysia, Singapura, India. Sekali milih anggota DPR ya sudah DPRD itulah yang milih gubernur, bupati. Efisien, nggak keluar duit, keluar duit, keluar duit, kayak kita kaya, bener nggak?” kata Prabowo dalam pidatonya.
Menurut Presiden, uang yang dikeluarkan untuk biaya pemilu itu bisa digunakan untuk memberikan anak-anak makan, memperbaiki sekolah, hingga memperbaiki irigasi.

