
Ibu Tiri Nizam Syafei, TR Jadi Tersangka
Sukabumi – Polres Sukabumi, Jawa Barat menetapkan ibu tiri Nizam Syafei, TR sebagai tersangka penganiayaan. Penetapan tersangka tersebut setelah polisi melakukan serangkaian penyidikan dalam kasus tewasnya Nizam akibat penyiksaan.
Nizam Syafei, santri berusia 12 tahun asal Leuwinanggung, Desa Bojongsari, Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi mengalami penderitaan setelah disiksa oleh ibu tirinya. Tubuhnya melepuh, wajahnya luka dan dipaksa meminum air panas. Nizam sempat mendapat perawatan di rumah sakit sebelum mengembuskan nafas terakhir. Pengakuan Nizam yang dipaksa meminum air panas menjadi pintu masuk polisi menggelar penyelidikan.
Setelah memeriksa TR dan melakukan gelar perkara polisi akhirnya menetapkan TR sebagai tersangka. Polisi mengungkap fakta kekerasan terhadap Nizam Syafei tidak terjadi dalam waktu singkat. Kapolres Sukabumi AKBP Samian menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, penganiayaan diduga berlangsung selama beberapa tahun terakhir.
“Terkait perkara meninggalnya anak akibat kekerasan, kami sudah menetapkan tersangka, yakni saudari TR yang merupakan ibu tiri korban. Terhadap yang bersangkutan telah kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan kekerasan fisik maupun psikis,” ujar AKBP Samian, Rabu (25/02/2026).
AKBP Samian menambahkan bentuk kekerasan yang dialami korban antara lain dijewer, ditampar, hingga dicakar. Kekerasan tersebut terjadi saat korban tinggal bersama tersangka TR.
TR Pernah Melakukan KDRT Namun Berdamai
AKBP Samian mengungkap kekerasan terhadap Nizam juga pernah terjadi pada 4 November 2024, namun kata Samian, perkara tersebut berakhir dengan perdamaian. Namun sebelum itu, menurut Samian kekerasan yang dialami Nizam sudah terjadi sejak tahun 2023.
“Pola kekerasan berulang ini menjadi fokus penyidik dalam mengusut kasus tersebut,” ujar AKBP Samian.
“Iya, kekerasan itu terjadi selama korban tinggal bersama ibu tiri,” katanya lagi.
Polisi masih mendalami lebih jauh motif tersangka menganiaya korban. Dalam pengakuan sebelumnya TR mengatakan kekerasan yang dilakukannya dalam rangka memberikan pendidikan. Namun alasan TR dibantah kuasa hukum keluarga Nizam yang memiliki bukti-bukti yang bertentangan dengan klaim tersangka.
Kasus penganiayaan Nizam Syafei viral di media sosial dan menjadi perbincangan publik. Sebelum polisi menetapkan TR sebagai tersangka, netizen sudah curiga bahwa pelakunya adalah ibu tiri korban TR.



