
Gerindra Tepis Hotman, Bantah Presiden Prabowo Intervensi Hukum
Jakarta – Gerindra menepis pernyataan Hotman Paris, kuasa hukum eks jampidsus febrie Adriansyah. Gerindra menegaskan presiden prabowo tidak pernah intervensi hukum.
Menurut Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Gerindra Bambang Haryadi, Presiden Prabowo Subianto tidak pernah mengintervensi penanganan hukum di Tanah Air.
Penyataan ini sekaligus membantah klaim pengacara eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea yang membawa nama Presiden dalam konferensi pers kliennya.
“Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar, dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi,” kata Bambang dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (19/7).
Dia menekankan penegakan hukum di era Presiden Prabowo tidak pandang bulu. Terbukti dengan ditetapkan sejumlah pejabat yang menjadi menteri hingga kepala lembaga ditangkap terkait kasus hukum.
“Prabowo dalam setiap kegiatan partai selalu mengingatkan bahwa tidak akan melindungi kader yang berbuat tercela dan korupsi. Itu terbukti, ada beberapa kepala daerah yang melanggar dan terafiliasi dengan Gerindra tetap diproses hukum,” ujar Bambang.
Selain itu, Bambang pun meminta Hotman tidak membawa-bawa nama Presiden dalam pembelaan terhadap kliennya itu.
“Presiden Prabowo tidak pernah campuri penegakan hukum,” katanya.
Hotman resmi menjadi kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi, eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Jumat (17/7).
Dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Hotman Paris menyebut kliennya sebagai kebanggaan Prabowo yang dikriminalisasi tanpa aparat “pamit” terlebih dahulu ke Prabowo.
Baca:Mensesneg Minta Hotman Tidak Kaitkan Kasus Eks Jampidsus Febrie dengan Presiden Prabowo



