
Gerindra Belum Membahas Bergabungnya Jokowi Dan Keluarga
reporter-channel – Peluang Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya untuk bergabung dengan Partai Gerindra belum pernah dibahas di internal partai berlambang Garuda itu.
“Saya nggak bisa jawab karena hal ini belum pernah dibahas di dalam partai,” kata Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Gedung DPR/ MPR , Senayan, Jakarta, Kamis sore (5/12/2024).
Karena itu, Dasco mengaku tidak dapat menjawab pertanyaan wartawan, tentang apakah Partai Gerindra akan membukakan dirinya untuk Jokowi dan keluarganya bergabung.
“Saya tidak bisa mengataskan Partai Gerindra dalam menjawab hal ini,” kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu.
Meski demikian, Dasco membenarkan bahwa bekas Wali Kota Medan Bobby Nasution yang juga menantu Presiden ke-7 RI Jokowi telah lebih dulu bergabung sebagai kader Partai Gerindra.
Menurut Dasco , saat mendaftarkan diri untuk berkontestasi pada Pilkada Sumatera Utara 2024 lalu, Bobby telah mengantongi kartu tanda anggota (KTA) Partai Gerindra.
“Seingat saya kalau Pak Bobby itu sudah punya KTA Gerindra memang pada waktu mendaftar di Pilgub Sumatera Utara,” kata Dasco.
Sebelumnya, Rabu lalu, 4 Desember 2024, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya sudah tidak lagi menjadi bagian dari partai berlambang banteng moncong putih.
“Saya tegaskan kembali Bapak Jokowi dan keluarga sudah tidak lagi menjadi bagian dari PDI Perjuangan,” kata Hasto dalam konferensi pers di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Rabu.
Hasto mengatakan bahwa Jokowi dan keluarga tidak lagi selaras dengan cita-cita partai yang diperjuangkan sejak zaman Presiden Pertama RI Soekarno berada di Partai Nasional Indonesia (PNI).
“PDI Perjuangan digerakkan oleh suatu cita-cita dan itu dibuktikan dengan pengiriman surat dari DPC Kota Surakarta, tempat kartu tanda anggota (KTA) Mas Gibran berasal yang memberitahukan bahwa berdasarkan undang-undang partai politik dan AD/ART partai, keanggotaannya secara otomatis berhenti,” kata politisi senior PDI Perjuangan itu.



