
Gaji Pegawai KY Hanya Sampai Oktober 2025. Kok Bisa?
Jakarta – Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan bahwa gaji pegawai KY hanya cukup hingga bulan Oktober 2025. Hal ini merupakan imbas efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Menurut Amzulian Komisi Yudisial yang berposisi sebagai lembaga yudikatif mengikuti kebijakan negara soal efisiensi ini. Namun, dia tak menampik bahwa hal itu mengganggu operasional KY dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Amzulian mengatakan, mereka diminta efisiensi dalam segala hal. Tak hanya soal gaji pegawai KY, “Dengan anggaran yang ada, operasional saja sehari-hari itu agak terganggu,” kata Amzulian usai rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Kata Amzulian, anggaran KY dipangkas sebesar 54 persen dari Rp184 miliar anggaran tahun 2025. Selain itu, dia pun menerima kabar bahwa anggaran bahan bakar minyak (BBM) untuk operasional KY pun ditiadakan. “BBM kami mulai bulan depan beli sendiri, keteteran kami,” kata dia.
Dalam waktu dekat, Amzulian akan menemui Menteri Keuangan untuk meminta perbaikan atas adanya kebijakan efisiensi itu. Sebab, dengan kebijakan itu, KY berpotensi tidak bisa menggelar seleksi bagi hakim Mahkamah Agung.
“Ada surat Mahkamah Agung yang meminta kami menyelesaikan Hakim Agung, dan itu harus kami jawab. Terkait surat itu maksimal 15 hari. Maka kami nggak punya pilihan lain, harus menjawab,” ujarnya.
Kementerian Keuangan menerapkan langkah efisiensi anggaran belanja K/L sebesar Rp256,1 triliun untuk tahun anggaran 2025. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang ditegaskan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Dengan danya kebijaka efisiensi anggaran ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menginstruksikan menteri/pimpinan lembaga untuk melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja K/L.



