reporter-channel – Langkah bersih-bersih Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus berlanjut. Kali ini, Menteri BUMN Erick Thohir dan BPKP Muhammad Yusuf Ateh bersama 33 BUMN menandatangani nota kesepahaman tentang pengembangan penerapan penguatan tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian intern di BUMN yang disaksikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Kantor Pusat BPKP, Jakarta, Senin (4/3/2024).
Erick mengatakan nota kesepahaman (MoU) ini bukan yang pertama dilakukan. Sejak awal Kementerian BUMN terus berkolaborasi dengan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Agung dalam bersih-bersih, membenahi tata kelola dan transformasi BUMN.
“Saya rasa kerja sama MoU ini bukan yang pertama sebenarnya, sudah berkali-kali kita lakukan karena memang sejak awal Pak Jaksa Agung, Pak Ateh, dan saya, punya niatan yang sama bahwa BUMN ini harus benar-benar sehat,” ucap Erick saat konferensi pers.
Erick menambahkan BUMN yang sehat merupakan hal yang krusial. Pasalnya, BUMN sebagai sepertiga kekuatan ekonomi Indonesia tak sekadar korporasi, melainkan juga pelayanan publik yang erat dengan ekonomi kerakyatan.
“Alhamdulillah program yang sudah diluncurkan waktu itu bersama Pak Jaksa Agung dansaya, program bersih-bersih ini berjalan dengan baik dan tentu atas pengawalan BPKP,” tambahnya.
Menurut Erick, kerja sama apik antar ketiga institusi ini tidak akan berhenti dan terus berlanjut. Erick menegaskan program transformasi merupakan hal yang terus-menerus dilakukan agar BUMN mampu menjawab dinamika dan tantangan ke depan.
“Pertanyaannya, apakah sudah selesai? belum, karena transformasi ini harus terus dilanjutkan, apalagi tantangan yang terjadi di dunia sekarang dinamikanya cukup kompleks,” kata Erick.
Erick berharap kerja sama ini kian memperkuat dan mempercepat upaya transformasi dan bersih-bersih BUMN. Dengan dukungan BPKP dan Kejaksaan Agung, Erick optimistis tata kelola BUMN akan semakin baik ke depan.
“Ini yang kita harapkan, tentu dengan kerja sama ini kita dorong lagi supaya penertiban yang terjadi BUMN dengan pengawalan dan pendampingan ini bisa lebih baik lagi, tetapi ujungnya korporasinya sehat dan pelayanan publik yang lebih meningkat lagi itu konteksnya,” tuturnya.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan nota kesepahaman ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif dan pengendalian intern yang mampu menekan risiko kecurangan di lingkungan Kementerian BUMN dan BUMN.
“Semoga dengan penandatangan nota kesepahaman ini, dan dilanjutkan dengan implementasi good governance, risk management dan internal control secara efektif, kita semua bisa mewujudkan BUMN yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia,” tutur Ateh.