
Emas Plus Duit TPPU Eks Jampidsus, Tim 9 Riksa 7 Saksi
Jakarta – Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Tujuh saksi tersebut diperiksa terkait temuan 74 kg emas dan uang tunai ratusan miliar dari rumah Febrie.
“Selasa, 28 Juli 2026, Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik (Tim Sembilan) telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi terkait sprindik perkara khusus TPPU yang melibatkan Tersangka FA,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di jakarta, Selasa (28/7).
Anang menjelaskan seluruh saksi yang dipanggil hadir. Mereka terdiri atas tiga orang pihak swasta dan empat orang anggota kepolisian.
Anang menyatakan pemeriksaan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara yang tengah diusut.
“Sampai saat ini, tim penyidik masih melakukan pendalaman yakni pemeriksaan saksi-saksi guna memperkuat pembuktian dalam perkara dimaksud dan belum ada proses atau tindakan hukum lainnya,” pungkas Anang.



