
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa 7 Jam, Komentar Soal Tan Kian
Jakarta – Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditanya soal dugaan hubungan dengan pengusaha properti Tan Kian saat diperiksa penyidik Tim 9 Kejaksaan Agung selama hampir tujuh jam.
Dalam pemeriksaan itu, Febrie dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT ASABRI dan/atau PT Asuransi Jiwasraya.
“Tadi ada 22 pertanyaan seingat saya. Kalau pertanyaan-pertanyaan terkait dengan nama-nama lain, tidak ada tadi. Lebih ke terkait dengan Tan Kian,” kata Kuasa Hukum Febri Diansyah, di Jakarta, Selasa (8/9).
Ia mengungkapkan bahwa penyidik menanyakan kenal atau tidaknya Febrie dengan Tan Kian. Selain itu, penyidik juga menggali ada atau tidaknya uang yang diterima Febrie dari Tan Kian.
Atas pertanyaan tersebut, ia mengatakan bahwa kliennya secara tegas menjawab tak memiliki hubungan dengan Tan Kian.
“Pak FA (Febrie Adriansyah) tegas sekali mengatakan tidak ada penerimaan dari Tan Kian. Itu clear sekali disampaikan lebih lanjut,” katanya.
Tidak hanya itu, penyidik juga menanyakan sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan penanganan perkara korupsi PT ASABRI dan Jiwasraya.
“Pertanyaan lebih pada memperdalam apa yang sebelumnya pernah ditanya, di pemeriksaan sebagai tersangka yang pertama kali beberapa waktu yang lalu,” ujar Febri.
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada sekitar pukul 10.02 WIB. Lalu, Febrie terpantau keluar dari gedung pada pukul 16.42 WIB.



