Duit Korupsi ATR/BPN Rp106,3 M Buat Operasional Nusron Wahid, KPK Dalami

Duit Korupsi ATR/BPN Rp106,3 M Buat Operasional Nusron Wahid, KPK Dalami

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami aliran uang Rp106,3 miliar dalam kasus korupsi di Kementerian ATR/BPN. Nusron Wahid sebelumnya mengaku tidak tahu menahu soal kasus korupsi ini. Menteri ATR/BPN itu mendukung proses hukum di KPK.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, Selasa (22/9), menyebutkan bahwa pendalaman tersebut dilakukan terhadap dugaan penggunaan untuk organisasi hingga kepentingan pribadi Menteri ATR/ Kepala BPN Nusron Wahid.

Sebelumnya pada pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi menyebutkan bakal memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron terkait penyidikan kasus dugaan korupsi HGB baru-baru ini. 4 orang kepercayaan Nusron kena OTT.

KPK menyebutkan pemanggilan Menteri ATR/BPN tergantung kebutuhan penyidik.

“Apakah nanti NW dipanggil? Ya, itu tergantung kebutuhan penyidikan ke depan,” kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Achmad Taufik Husein di Jakarta, Selasa (15/9).

Taufik mengatakan KPK menduga 4 dari delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut merupakan orang kepercayaan Nusron, berdasarkan keterangan maupun barang bukti yang telah diperoleh lembaga antirasuah.

Baca:Korupsi HGB ATR/BPN, Nusron Wahid Komentar Gini

Share Here:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha