
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Mundurnya 1.957 CPNS
Jakarta – Anggota Komisi II DPR Ali Ahmad meminta pemerintah mengevaluasi proses penerimaan pegawai pegawai negeri sipil (PNS) pasca mundurnya 1.957 calon pegawai negeri sipil (CPNS).
“Mundurnya 1.957 orang itu akibat tata kelola penerimaan CPNS yang tidak profesional. Mayoritas CPNS mundur karena lokasi penempatan yang jauh dari domisili,” ujar Ali Ahmad di Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Ali menilai persoalan itu terjadi karena persoalan kebijakan. Dia mendorong kebijakan tentang penerimaan dan penempatan CPNS lebih solutif, misalnya seperti sistem zonasi dalam penerimaan siswa/pelajar.
Mundurnya CPNS yang telah lulus test itu, kata dia, selain berdampak terhadap hilangnya harapan sebagai PNS ketika diterima, juga larangan mengikuti penerimaan ASN di periode berikutnya, sebagaimana tertuang dalam Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021.
Menurut dia, beberapa lembaga negara, seperti BIN, TNI, Polri juga memberlakukan sanksi denda atau ganti rugi bagi CPNS yang mengundurkan diri. “Kejadian ini nampak memposisikan rakyat, selaku pemegang hak konstitusional untuk memeroleh status ASN, sebagai korban kebijaksanaan,” ujarnya.
Ali mengatakan bahwa kebijakan penempatan ASN di luar domisili atau peminatan CASN sangat memberatkan. “Terlebih gaji ASN kita tergolong sangat rendah. Ini juga harus menjadi perhatian pemerintah,” kata dia.
Karena itu, dia meminta Menteri PANRB mengevaluasi total kebijakan ini. Kebijakan yang menyangkut kepentingan rakyat, menurut dia, harus melalui kajian komprehensif, melibatkan pakar, akademisi, ormas, dan harus berkonsultasi dengan DPR.
Sebab, menurut dia, DPR pun turut merasakan dampak dari mundurnya pada CPNS itu, yakni menanggung dampak dari penundaan pengangkatan PPPK dan PNS.
Jika anda ingin mendalami tentang peraturan dan penerimaan CPNS, silakan klik di portal Kementerian PANRB



