DPR Bahas RUU Transportasi Online Mulai Besok

DPR Bahas RUU Transportasi Online Mulai Besok

Jakarta – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR akan mulai menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Transportasi Online mulai Rabu besok (21/5/2025), guna mengakomodir aspirasi dari berbagai pengemudi ojek online (ojol).

Dasco mengatakan bahwa keputusan ini diambil setelah DPR melihat dinamika yang terjadi seputar isu transportasi online. Rencananya, kata dia, RUU Transportasi Online akan dibahas di Komisi V DPR.

“Dengan berbagai pertimbangan yang terjadi serta masukan dari pihak-pihak terkait termasuk Ojol, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia berencana membuat Rancangan Undang-Undang Transportasi Online,” kata Dasco, di Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Dasco mengatakan, Komisi V DPR langsung merencanakan rapat bersama perwakilan transportasi online besok. Rapat itu, kata dia, diharapkan dapat mematangkan naskah akademik hingga masukan-masukan dari masyarakat. “Akan menerima perwakilan-perwakilan dari transportasi online atau ojek online yang akan memberikan aspirasinya kepada DPR RI,” kata Dasco.

Dasco berharap Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan digelar Komisi V DPR RI dengan pengemudi ojol tersebut akan memberi masukan yang komprehensif untuk penyusunan RUU itu. Menurut dia, pembuatan naskah akademik serta pasal-pasal yang akan dibuat dalam RUU Transportasi Online itu harus sesuai harapan semua pihak.

Rencana pembahasan RUU Transportasi Online itu dipicu oleh maraknya unjuk rasa para pengemudi ojol di sejumlah daerah hari ini. Mereka meminta potongan aplikasi tak lebih dari 10%. Para pengemudi ojol mematikan aplikasi mereka secara massal.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, unjuk rasa akan melibatkan pengemudi roda dua dan roda empat.

“Diperkirakan 25 ribu massa ojol dari berbagai penjuru kota di Jawa dan sebagian Sumatera serta Jabodetabek yang secara bergelombang telah masuk wilayah Jakarta, dan bergabung di beberapa titik-titik basecamp komunitas ojol di 5 wilayah Jakarta,” kata Igun.

Unjuk rasa ini digelar untuk menagih ketegasan pemerintah selaku regulator untuk bertindak atas pelanggaran regulasi yang dilakukan sejak 2022. Dia mengatakan demo besok menjadi puncak kekecewaan para pengemudi online.

Massa ojol di Jakarta berdemo di lima titik yakni Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Istana Merdeka, DPR RI, Kantor-kantor Aplikasi, dan semua lokasi yang berhubungan dengan perusahaan aplikasi.

Massa ojol menuntuk agar Presiden RI dan Menteri Perhubungan berikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi pelanggar regulasi Pemerintah RI / Permenhub PM No.12 tahun 2019, Kepmenhub KP No.1001 tahun 2022. Mereka juga meminta DPR RI Komisi V menggelar RDP gabungan Kemenhub, Asosiasi, Aplikator.

Selain itu para pengemudi ojek online juga meminta potongan Aplikasi hanya 10%, sementara Tarif Penumpang direvisi dengan menghapus aceng, slot, hemat, prioritas dan lain-lain. Mereka pun meminta penetapan Tarif Layanan Makanan dan Kiriman Barang, yang melibatkan Asosiasi, Regulator, Aplikator, dan YLKI.

Share Here: