
Dewan Pers: 1.277 Media Terverifikasi Faktual Per Mei 2026
Jakarta – Dewan Pers mencatat sebanyak 1.277 media massa telah terverifikasi secara faktual per Mei 2026 sejak proses itu dilakukan pada tahun 2017.
Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers Dewan Pers Yogi Hadi Ismanto mengungkapkan media massa yang telah terverifikasi faktual tersebut, di antaranya 809 media siber, 220 media cetak, 44 televisi, dan 11 radio.
“Ini merupakan bentuk penataan setelah juga kami lakukan pemutakhiran,” kata Yogi di Jakarta, Senin (15/6).
Ia menjelaskan total media terverifikasi faktual itu tercatat setelah dilakukan verifikasi pada 198 media massa sepanjang Januari hingga Mei 2026, yang di antaranya 156 media siber, 32 media cetak, dan lima televisi.
Dari total media yang diverifikasi dalam lima bulan pertama tahun ini, kata dia, sebanyak 32 perusahaan media massa telah terverifikasi faktual dan 90 media massa terverifikasi administrasi.
Dengan demikian, setiap bulannya, Yogi menyebut rata-rata ada enam media massa diverifikasi secara faktual dan 18 media massa melewati tahap verifikasi administrasi.
Verifikasi administrasi dan verifikasi faktual merupakan dua tahapan wajib dalam pendataan perusahaan pers oleh Dewan Pers.



