8 Koperasi Rugikan Anggota Rp26 Triliun

8 Koperasi Rugikan Anggota Rp26 Triliun

Jakarta – 8 koperasi bermasalah saat ini tengah ditangani Satuan Tugas Revitalisasi Koperasi Bermasalah. “Kedelapan koperasi itu memberikan kerugian terhadap anggota hingga mencapai Rp26 Triliun,” kata Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers peresmian pos pengaduan di Jakarta, Kamis, 30 Januari 2025.

Dalam konferensi pers itu, Budi Arie menjelaskan kerugian yang diderita para anggota koperasi bermasalah itu. Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Rp930 Miliar, Koperasi Lima Garuda Rp570 Miliar, Koperasi Timur Pratama Indonesia Rp400 Miliar, dan KSP Sejahtera Bersama Rp8,6 Triliun.

Selain itu, juga KSP Indosurya Cipta Rp13,8 Triliun, KSP Pracico Inti Utama Rp623 Miliar, KSP Pracico Inti Sejahtera Rp763 Miliar, serta Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa memberikan kerugian Rp226 Miliar.

“Kasihan masyarakat, kasihan para anggota koperasi ini, karena itu banyak uang pensiunan, hari tuanya yang dimasukkan ke koperasi malah tidak dipertanggungjawabkan oleh koperasi-koperasi ini,” kata Budi Arie.

Untuk mengakselerasi kinerja satgas revitalisasi itu, Menteri Koperasi berkolaborasi dengan lembaga lain, seperti Kejaksaan, Kepolisian, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ruang lingkup Satgas adalah Tim Ad Hoc antar Kementerian/Lembaga untuk mengoordinasikan langkah-langkah penanganan koperasi bermasalah dengan tujuan mengutamakan pembayaran simpanan para anggota koperasi.

Menurut Menteri Budi Arie, Satgas Revitalisasi Koperasi Bermasalah yang baru saja dibentuknya itu segera langsung bekerja menyelesaikan permasalahan koperasi. “Satgas ini akan langsung bekerja,” ujarnya.

Keberadaan satgas ini, juga untuk memastikan bahwa koperasi dapat kembali beroperasi dengan normal dan transparan, sehingga dapat memberikan manfaat optimal bagi anggotanya.

Share Here: