
CPNS 2024 Diangkat Pada Oktober 2025. Kok Mundur Lagi?
Jakarta – Pemerintah dan DPR sepakat bahwa Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024 akan diangkat pada Oktober 2025. Adapun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Maret 2026. Jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK disesuaikan untuk percepatan penataan CPNS dan PPPK.
“Komisi II DPR meminta Kementerian PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) dan BKN [Badan Kepegawaian Negara] menyelesaikan pengangkatan CPNS pada bulan Oktober 2025. Sementara, pengangkatan PPPK di bulan Maret tahun 2026.” Demikian kesimpulan rapat kerja Komisi II DPR dan Menpan RB, dikutip dari YouTube DPR, Kamis (6/3/2025).
Penyesuaian itu dilakukan sejalan dengan amanat pasal 66 Undang-Undang (UU) No.20/2023 tentang ASN dan peraturan pelaksanaannya. Hal ini dimaksudkan agar tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN di instansi pusat maupun daerah. Kesimpulan itu sejalan dengan usul Menpan RB Rini Widyantini yang disampaikan pada rapat tersebut.
Awalnya Rini sempat mengusulkan agar pengangkatan dapat diselesaikan pada Maret 2026 untuk CPNS dan Oktober 2026 untuk PPPK. Rini turut mengungkap bahwa kementeriannya membutuhkan waktu untuk melakukan penataan ASN di pemerintahan. Dia menyebut beberapa instansi pun turut meminta penundaan pengangkatan.
“Maka itu kami meminta waktu untuk menyelesaikan agar tidak berlarut-larut untuk 2026. Jadi, CPNS dilakukan [pengangkatan] 2026. Tentunya ini adalah tahap terakhir untuk bisa kami selesaikan agar tidak ada efek domino,” tuturnya.
Namun, Komisi II DPR meminta agar batas waktu pengangkatan yang diajukan oleh Menpan RB menjadi Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk PPPK. Menurut situs resmi Kementerian PANRB, pemerintah telah menyelenggarakan seleksi CASN pada 2024 dengan formasi 248.970 untuk CPNS dan 1.017.111 untuk PPPK.
Angka itu berdasarkan data per Januari 2025. Seleksi CPNS pun telah dilaksanakan mulai Agustus 2024, sementara itu, PPPK Tahap 1 mulai September 2024, dan PPPK Tahap 2 pada Januari 2025.
Menteri Rini menyampaikan bahwa pemerintah pada 2024 lalu menetapkan formasi paling besar bagi PPPK sepanjang sejarah. Besarnya formasi PPPK yang dialokasikan sebagai upaya penyelesaian penataan pegawai non-ASN di instansi pemerintah.



