
Bupati Klaten Tiba Di KPK, Tong Biru Ikut Dibawa, Untuk Apa?
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai sekitar Rp1,9 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo. Selain uang, penyidik juga membawa sebuah ember atau tong plastik berwarna biru yang diduga digunakan untuk menampung uang terkait perkara tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan ember tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diamankan dalam operasi di wilayah Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis (15/10/2026).
“Ember atau tong tersebut diduga yang digunakan bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (16/10/2026).
Budi sebelumnya menyampaikan bahwa uang tunai senilai sekitar Rp1,9 miliar turut diamankan dalam OTT tersebut. KPK kini mendalami dugaan penerimaan uang yang melibatkan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Sehari setelah operasi berlangsung, Hamenang tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat sekitar pukul 07.00 WIB. Ia terlihat mengenakan masker, jaket, dan topi hitam. Hamenang menjadi orang pertama yang tiba di gedung tersebut.
Sembilan orang lainnya yang diamankan di Klaten juga dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, termasuk seseorang yang disebut sebagai Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah. Petugas terlihat membawa ember plastik biru bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”.
Dari total 19 orang yang diamankan di Klaten, sembilan orang diberangkatkan ke Jakarta menggunakan kereta pada Kamis malam. Mereka tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat pagi.
Selain mereka, satu orang yang sebelumnya diamankan di Jakarta turut menjalani pemeriksaan. Dengan demikian, sebanyak 10 orang menjalani pemeriksaan di Jakarta.
KPK juga telah meningkatkan status penanganan perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. Keputusan itu diambil setelah gelar perkara pada Kamis malam.
“ Tadi malam untuk perkara ini sudah dilakukan ekspose dan diputuskan kegiatan penyelidikan di Klaten naik ke tahap penyidikan,” kata Budi.
Adapun perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. KPK menduga penerimaan itu berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, serta penerimaan lain dari dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD).
Selain itu, penyidik turut mendalami dugaan pemberian uang oleh bupati kepada oknum di BPK yang diduga berhubungan dengan pemeriksaan atau audit terhadap Pemerintah Kabupaten Klaten.
Mengenai penetapan tersangka, KPK menyatakan akan menyampaikan identitas pihak-pihak yang ditetapkan beserta penjelasan lengkap perkara melalui konferensi pers yang direncanakan berlangsung pada Jumat sore.
“Untuk jumlah tersangka, siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, nanti kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers,” ujarnya.



