Bogor, Jawa Barat, Kembali Terapkan Karantina Wilayah

Bogor, Jawa Barat, Kembali Terapkan Karantina Wilayah

reporter-channel – Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat kembali berlakukan karantina wilayah setelah ditemukannya 198 positif Covid-19. Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dan Komunitas akan diberlakukan Sabtu (29/8/2020).

Dengan meningkatnya kasus Covid-19 membuat Kota Bogor kembali berada di zona merah dan satu-satunya di wilayah Jawa Barat. Karenanya pemerintah memberlakukan karantina khusus bagi RW berzona merah, pemberlakuan jam malam dan pembatasan operasional pasar, hotel, restoran dengan maksimal jam buka sampai jam 18:00 WIB.

PSBM diterapkan selama 2 minggu dengan harapan dapat menekan penyebaran penyakit Covid-19. Selanjutnya pemerintah akan mengevaluasi keefektifan PBSM terhadap penyebaran Covod-19.

Share Here: