
Biar Kompak Rp8, Ongkos Transport DKI Direvisi Dari Rp1 Pas HUT RI
Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merevisi tarif transportasi umum dalam rangka peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Tarif yang sebelumnya ditetapkan Rp1 kini diubah menjadi Rp8.
Pramono mengatakan, perubahan tarif dilakukan setelah berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Penyesuaian tersebut bertujuan menyamakan tarif transportasi yang dikelola pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta.
“Setelah kami berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan juga dengan Balai Kota, maka untuk tanggal 17 Agustus, kami merevisi tarifnya tidak Rp1 tetapi Rp8. Supaya tarif yang diputuskan atau dikelola oleh pemerintah pusat dengan pemerintah Jakarta sama,” kata Pramono di Jakarta, Kamis (13/8).
Dengan revisi tersebut, seluruh layanan transportasi yang masuk dalam kebijakan tarif khusus peringatan 17 Agustus akan dikenakan tarif Rp8. Tarif tersebut berlaku untuk transportasi umum yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seperti TransJakarta, LRT Jakarta, hingga MRT Jakarta.
“Sehingga dengan demikian, semua tarif pada dalam rangka peringatan 17 Agustus adalah Rp8,” tuturnya.
Promo juga disediakan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI untuk memperingati Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia. Masyarakat dapat menikmati diskon tiket 17% untuk kereta api ekonomi komersial serta tarif spesial Rp 8 untuk perjalanan LRT Jabodebek dan Commuter Line pada 17 Agustus 2026.
Baca:Ingat nih, Semua Ongkos Transport di DKI Cuma Rp1 Pas HUT Kemerdekaan



