
Berkoar Ijazah Jokowi Palsu, Roy Suryo CS Dilaporkan Ke Polisi
Jakarta – Peradi Bersatu melaporkan pakar telematika Ros Suryo, Tifauzia Tyassuma dan Rismon Sianipar ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait tudingan ijazah Jokowi Palsu. Peradi Bersatu melaporkan Roy Cs telah membuat kegaduhan karena menuduh Presiden RI ke-7 Joko Widodo memakai ijazah palsu.
Ketua Umum Peradi Bersatu yang juga Ketua Tim Advocate Public Defender, Zevrijn Boy Kanu berharap polisi segera menindaklanjuti laporan mereka. Situasi gaduh ini menurut Zevrijn tidak bisa dibiarkan karena dapat merugikan masyarakat.
“Kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Jika dibiarkan terus ini, masyarakat kita akan dirugikan. Akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Oleh karena kita membatasi, kita datang pada hari ini untuk melaporkan oknum-oknum tertentu,” ujar Zevrijn.
Para penggugat mengatakan telah membawa sejumlah barang bukti, namun tidak bisa mengungkapnya ke publik demi kemanan berkas agar tidak rusak.
“Apakah (barang bukti) ini nantinya memadai atau belum kan nanti biarkan penyelidik yang menentukan. Tapi yang jelas, ini lah dia (bukti). Sebagian ini masih potongan yang kita kumpulkan, yang barangkali nanti kita sajikan dulu ke penyelidik,” ujar Lechuman salah satu dari tim Tim Advocate Public Defender.
Sebelumnya sekelompok orang yang tergabung dalam Relawan Pemuda Patriot Nusantara melaporkan Roy Suyo Cs ke Polda Metro Jaya pada Rabu 23 April 2025. Roy Suryo Cs diduga melanggar melanggar Pasal 160 KUHP terkait tindak pidana penghasutan di muka umum lewat tudingan ijazah palsu milik Jokowi. Laporan tersebut dilayangkan Andi Kurniawan selaku Ketua Relawan Pemuda Patriot Nusantara dan teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum pelapor Rusdiansyah memaparkan ada empat orang yang dilaporkan dalam kasus tersebut, yakni mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.
Rusdianyah menyebut, tudingan ijazah milik Jokowi palsu telah membuat kegaduhan di masyarakat, karenanya laporan terhadap mereka perlu dilakukan.
“Kita lihat sendiri terjadi di civitas akademika UGM. Di Solo, di sekitar rumah Pak Jokowi menimbulkan ketidaktertiban dan meresahkan,” kata Rusdiansyah.
Terlapor Roy Suryo mengatakan tidak akan gentar dengan laporan Relawan Pemuda Patriot Nusantara. “Silahkan saja diproses,” tegas Roy. Ia juga yakin masyarakatlah nantinya yang akan menilai apa yang sebenarnya terjadi.
Baca dong: Jokowi Laporkan 4 Orang Yang Menudingnya Pakai Ijazah Palsu

