
Belanja Pakai Uang Palsu, Artis Ini Ditangkap Polisi
Jakarta – Mantan artis drama kolosal ditangkap polisi lantaran kedapatan membelanjakan uang palsu di sebuah mal di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Tidak tanggung-tanggung uang palsu yang dibawa mantan artis tersebut senilai Rp223 Juta.
Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap identitas artis tersebut, yakni seorang wanita berusia 41 tahun yang dahulu sering membintangi sinetron, yaitu Sekar Arum Widara. Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi mengatakan Sekar ditangkap pada Rabu malam di sebuah supermarket.
“Kami menangkap pada Rabu (2/4/2024) sekitar pukul 21.00 WIB dengan lembaran pecahan uang senilai Rp223,5 Juta, ” kata ujar Teddy Rohendi di Jakarta, Minggu (13/04/2025)
Teddy menjelaskan pelaku melakukan pembayaran dengan uang palsu di supermarket mal dan berhasil. Di hari yang sama tersangka mencoba peruntungan lagi dengan bertransaksi di pusat perbelanjaan yang sama namun di kasir yang berbeda.
Kemudian, di hari yang sama tersangka mencoba lagi melakukan transaksi pembelian di supermarket yang sama, namun di kasir yang berbeda. Namun pelaku gagal melakukan aksinya, transaksi dibatalan oleh kasir karena ketahuan menggunakan uang palsu.Tidak menyerah, pelaku mencoba melakukan modus yang sama di toko lainnya namun sang kasir toko mengecek kemudian ditemukan uang palsu. Pihak keamanan kemudian menangkap pelaku yang sudah beraksi 2 kali. Pelakupun diserahkan ke polisi untuk diproses hukum.
“Pihak keamanan mal memberitahukan kepada pelapor dan dibawa ke Polres Metro Jaksel,” ujarnya.
Sekara Arum Widara terancam hukuman penjara 15 tahun. Ia dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo 36 ayat 2 dan 3 UURI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP.
Baca dong: karyawan-pt-garuda-ini-terlibat-sindikat-uang-palsu-waduh/



