
Bela Prabowo, MUI: Penggunaan APBN untuk Beli Sapi Kurban Tak Langgar Syariah
Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) membela keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan anggaran negara untuk membeli hewan kurban dalam rangka Hari Raya Iduladha. MUI menegaskan, kebijakan itu tidak melanggar hukum Islam karena hewan kurban tersebut diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas, bukan konsumsi pribadi.
Pernyataan MUI muncul di tengah polemik publik atas keputusan Prabowo mengadakan lebih dari 1.000 ekor sapi menggunakan dana APBN melalui program bantuan sosial presiden.
Ketua Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, mengatakan praktik tersebut memiliki dasar kuat dalam sejarah Islam. Ia mengacu pada hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari, yang menganjurkan pemimpin Muslim membeli hewan kurban dari kas negara demi kemaslahatan umat.
“Dalam konteks negara modern, APBN berfungsi sebagai bentuk modern dari baitul mal,” kata Niam, yang juga merupakan profesor ilmu fikih di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
“Artinya, kurban ini dilakukan oleh negara untuk kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.
Niam juga menegaskan bahwa mekanisme ini secara administratif serupa dengan program bantuan sosial pemerintah lainnya yang dibiayai APBN, seperti penyaluran bantuan pangan.
“Sapi-sapi itu bukan untuk konsumsi pribadi presiden atau keperluan istana. Mereka didistribusikan langsung ke masyarakat di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Program kurban presiden tahun ini mencakup distribusi 1.098 ekor sapi ke 552 daerah, pesantren, lembaga pendidikan, dan organisasi sosial di seluruh Indonesia. Sebanyak 598 ekor dialokasikan ke 38 provinsi serta lebih dari 500 kabupaten dan kota, sementara 500 ekor lainnya disalurkan ke lembaga keagamaan dan kemasyarakatan.
Total biaya pengadaan dilaporkan mencapai sekitar Rp 100 miliar.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari tradisi bantuan negara yang sudah lama berjalan.
“Tujuan kurban presiden adalah agar masyarakat, terutama yang membutuhkan, dapat merayakan Iduladha bersama-sama,” kata Juri.
“Pemerintah ingin kehadiran negara dirasakan langsung oleh masyarakat melalui momen keagamaan yang sarat nilai sosial,” ujarnya.



