
Bank Dunia: 60.3 Persen Warga Indonesia Di Bawah Garis Kemiskinan
Jakarta – Bank Dunia mengatakan bahwa 60.3 persen warga Indonesia berada di bawah garis kemiskinan. Namun menurut Biro Pusat Statistik (BPK) data Bank Dunia itu hanya untuk referensi dan tidak harus menjadi acuan.
“Mari kita lebih bijak memaknai dan memahami angka kemiskinan yang dikeluarkan Bank Dunia. Bukanlah keharusan kita menerapkan, tapi itu hanya sebagai referensi,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, kemarin.
Menurut Amalia, standar yang digunakan Bank Dunia dalam menentukan angka itu adalah garis kemiskinan untuk kategori negara berpendapatan menengah atas, yaitu sebesar 6,85 dolar AS per kapita berdasarkan paritas daya beli (purchasing power parity/PPP) pada tahun 2017.
Dengan demikian, angka itu tidak bisa langsung dikonversi menggunakan nilai tukar saat ini karena perhitungannya berdasarkan PPP 2017.
Selain itu, BPS mengingatkan bahwa garis kemiskinan dari Bank Dunia tidak harus menerapkan secara mutlak oleh setiap negara. Tiap negara harus bisa memiliki garis kemiskinan nasional yang disesuaikan dengan karakteristik dan kondisi masing-masing.
“Dengan demikian, apabila memperhatikan lebih detail, selain poverty line standar Bank Dunia, banyak negara yang memiliki poverty line di masing-masing wilayahnya yang dihitung sendiri berdasarkan keunikan dan standar hidupnya,” kata dia.
Adapun di Indonesia, kata Amalia, garis kemiskinan ditetapkan berdasarkan kondisi tiap provinsi yang memiliki standar hidup berbeda. Dengan demikian, saat menghitung angka kemiskinan, basis yang digunakan adalah angka kemiskinan di masing-masing provinsi diagregasikan menjadi angka nasional.
Oleh karena itu, menurut dia, standar hidup di Provinsi DKI (Jakarta) tidak akan sama dengan standar hidup di provinsi, misalnya Papua Selatan. “Provinsi DKI maupun Provinsi Papua Selatan memiliki garis yang berbeda-beda,” ujarnya.



