
Tangerang – Balap lari yang saat ini marak di Tangerang Selatan akan ditindak tegas polisi.
Aksi balap lari yang dilakukan di masa pandemi Covid-19 ditindak karena melanggar peraturan PSBB yang menimbulkan kerumanan orang dan menutup jalan.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan mengatakan, melarang balap lari yang melanggar protokol kesehatan, aplaagi sampai dijadikan taruhan.
“Yang tidak boleh adalah mengadakan lomba lari menutup jalan, taruhan atau judi dan sampai sekarang dilarang berkerumun,” kata Iman.