reporter-channel – Sebuah apartemen di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, digerebek Polisi, Rabu (20/12/2023).
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Kelapa Gading menggerebek apartemen tersebut karena dipakai buat aborsi.
Dalam penggerebekan Polisi menemukan 3 janin dan beberapa alat medis yang digunakan untuk mengaborsi berupa alat suntik, obat keras dan vacum.
Di hadapan penyidik, 2 pelaku berjenis kelamin wanita D (49 thn) dan OIS (42 thn) yang ditangkap mengaku setelah melakukan praktek aborsi, janinnya dibuang ke kloset atau wc.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengatakan apartemen dijadikan buat aborsi pada 16 Desember lalu.
“Kita temukan 3 janin. 1 janin dibawa ke rumah sakit Polri, Kramat Jati, namun tidak dapat tertolong,” ucap Maulana.