Anggota BPK Bobby Rizaldi Diduga Tahu ‘Pengaturan’ Temuan Audit BPK Bupati Muara Enim

Anggota BPK Bobby Rizaldi Diduga Tahu ‘Pengaturan’ Temuan Audit BPK Bupati Muara Enim

Jakarta – KPK mendalami dugaan ‘pengaturan’ temuan audit BPK atas Pemkab Muara Enim. Lembaga antirasuah menduga anggota BPK Bobby Rizaldi mengetahui pengaturan itu.

KPK sendiri rampung memeriksa anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi (BB), dalam perkara suap Bupati Muara Enim Edison.

“penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan saksi berkaitan dengan dugaan pengaturan temuan audit yang dilakukan BPK di Kabupaten Muara Enim yang kemudian juga berpengaruh terhadap opini WDP menjadi WTP untuk Pemkab Muara Enim,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Kamis (16/7).

Budi mengatakan Bobby rizaldi juga didalami terkait tersangka Angga. Namun dia mengatakan pemeriksaan Bobby dan Angga hari ini dilakukan secara terpisah.

“Selain itu, juga penyidik mengonfirmasi berkaitan dengan pihak swasta saudara AG yang kemudian bisa memiliki akses ataupun kendali di dalam dugaan pengaturan audit pemeriksaan di BPKP untuk wilayah Muara Enim tersebut,” ujarnya.

KPK menegaskan Bobby Rizaldi saat ini masih berstatus saksi dan tengah mengembangkan penyidikan. Dalam perkara ini, Budi mengatakan penyidik juga menggali komunikasi tersangka Angga dengan kalangan internal BPK.

“Kita tunggu perkembangan penyidikan perkara ini ya, terlebih juga saudara BB kan baru pertama kali dipanggil diperiksa dan pasca pemeriksaan hari ini penyidik juga pasti masih akan menganalisis ya keterangan dari saudara BB ini,” kata Budi.

Selain Bobby, KPK memeriksa Widhi Widayati selaku Dirjen PKN V BPK, Tuning Rahayu selaku Tenaga Ahli Anggota V BPK, Ahdony Asfiansyah selaku ASN BPK, dan Wahyu Tri Handoko selaku Kepala Sekretariat AKN V BPK. Mereka juga didalami terkait pengubahan temuan audit di Muara Enim.

Sebelumnya, pada Rabu (10/6), KPK melakukan OTT terhadap lima orang ASN BPK. KPK menyebutkan OTT ini masih terkait dugaan suap di Pemkab Muara Enim. KPK menduga Bupati Muara Enim memberi suap ke pihak BPK terkait temuan dalam pengadaan smart board.

KPK kemudian menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan suap dari pihak Edison ke pihak BPK. KPK mengungkap pihak BPK meminta Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit.

Berikut ini lima tersangka dalam kasus kedua Bupati Muara Enim nonaktif Edison:
1. Angga selaku pihak swasta
2. Titin Rita Lestari selaku ASN atau Pengendali Teknis
3. Edison selaku Bupati Muara Enim
4. Cory Erin Hardi selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi
5. Fika selaku pihak Direktur PT Millenium Solusi Abadi.

Terbaru, KPK telah menggeledah rumah anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi (BB). Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti dari penggeledahan tersebut.

Baca:KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi, Wah Ada Apa?

Share Here: