
Anggaran Gaji ke-13 Dan 14 Sudah Disiapkan
Jakarta – Alokasi anggaran gaji ke-13 dan 14 (tunjangan hari raya/THR) 2025 bagi aparatur sipil negara (ASN) sudah disiapkan masing-masing instansi pemerintah (kementerian/ lembaga).
“Ini sudah disampaikan Bu Menteri Keuangan kemarin (7/2/2025),” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam keterangan video yang diterima di Jakarta, Sabtu (8/2/2025).
Menteri PAN RB Rini Widyantini menjelaskan bahwa kebijakan gaji ke-13 dan THR bagi ASN sudah termaktub dalam Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025.
Ia pun menegaskan bahwa gaji ke-13 dan THR adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada seluruh ASN yang telah, sedang, dan ke depan akan terus berkontribusi memberikan layanan publik terbaik kepada masyarakat.
“Jadi ini juga merupakan bagian dari kebijakan kesejahteraan ASN,” ujarnya.
Saat ini, kata dia, konsep kebijakan gaji ke-13 dan 14 tahun 2025 sedang disusun dan dibahas instrumen peraturan perundang-perundangannya.
Jumat siang, (7/2/2025) lalu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan bahwa gaji ke-13 dan 14 (tunjangan hari raya/THR) bagi aparatur sipil negara adalah hak yang akan tetap dibayarkan.
Hasan mengatakan hal itu untuk membantah isu di tengah masyarakat bahwa pemerintah berencana menghapus THR dan gaji ke-13 ASN pada tahun 2025. Hal ini diasumsikan sebagai tindak lanjut efisiensi anggaran APBN 2025 dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
“Gaji ke-13 sama THR itu adalah hak pegawai negeri, dan itu akan dibayarkan. Menkeu kan juga sudah beri pernyataan soal itu,” kata Hasan saat memberikan keterangan di Kantornya di Jakarta.
Menurut dia, belanja pegawai tidak termasuk struktur efisiensi anggaran yang diinstruksikan Presiden. Menteri Keuangan Sri Mulyani, juga sudah memberi sinyal bahwa anggaran gaji ke-13 dan 14 (THR) ASN akan diproses.
Menkeu mengatakan bahwa proses persiapan gaji ke-13 dan 14 tetap berlanjut. Karena itu, ia meminta publik menunggu pengumuman lebih lanjut soal perkembangan gaji ke-13 dan 14 bagi ASN.
“Nanti tunggu saja ya. Prosesnya ya diproses saja. (Gaji ke-13 dan 14 PNS akan tetap cair?) Insyaallah,” kata Sri Mulyani saat ditemui di Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Baca dong: Gaji ke-13 dan 14 ASN Tetap Dibayarkan. Serius?
Baca juga: Kepastian Gaji Ke-13 dan 14 ASN Tunggu PP Terbit. Kapan?
Ini juga: Gaji ke-13 dan 14 ASN Masih Tetap Cair? Ini Sinyal dari SMI!



