
Ada Politisi Golkar Di Korupsi HGB Kementerian ATR/BPN, Ini Kata KPK
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan menangkap Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sejumlah informasi beredar juga menyebutkan Mawahib Afkar atau Gus Afkar turut dicokok. Gus Afkar tidak lain merupakan adik dari Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang juga politisi Golkar.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaga antirasuah menangkap politisi tersebut karena membutuhkan keterangan yang bersangkutan.
“Ya, artinya pihak-pihak yang diamankan tersebut keterangannya dibutuhkan untuk memberikan penjelasan awal dalam tahapan kegiatan penyelidikan ini,” kata Budi di Jakarta, Selasa (15/9).
Dengan demikian, kata dia, keterangan Fahd Arafiq dapat membantu KPK dalam mengonstruksikan kronologi terjadinya dugaan tindak pidana korupsi.
“Setiap penjelasannya bisa membantu untuk kemudian mengonstruksikan bagaimana perkara ini, termasuk kronologi peristiwanya,” katanya.
Sebelumnya, KPK pada 14 September 2026 mengonfirmasi melakukan OTT ke-20 tahun ini. OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
KPK mengatakan telah menangkap 17 orang dalam OTT tersebut, dan di antaranya adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, dan Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi.
Kemudian, Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, dan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.
Sementara dari OTT tersebut, KPK menyita barang bukti uang tunai berbentuk rupiah dan mata uang asing yang jumlahnya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.



