80 Ribu Unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Resmi Diluncurkan

80 Ribu Unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Resmi Diluncurkan

Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Peluncuran kelembagaan 80 ribu unit Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah putih diresmikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto di kabupaten klaten, Jawa Tengah, Senin ini.

Peluncuran Kopdes/Kopkel Merah Putih diikuti secara serentak oleh seluruh daerah di Indonesia melalui sambungan daring, mencakup 38 provinsi serta 514 kabupaten dan kota.

Sejumlah menteri kabinet hadir dalam peluncuran di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Keuangan Sri Mulyani. Selain itu hadir juga Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, serta Gubernur Jawa Tengah Ahmad Lutfi.

“Bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, Senin 21 Juli 2025, saya Prabowo Subianto presiden Republik Indonesia meluncurkan kelembagaan 80.000 koperasi desa dan kelurahan merah putih,” kata Presiden Prabowo Subianto dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Menurut Presiden Prabowo, koperasi menjadi alat bagi masyarakat dan bangsa untuk membangun kekuatan bersama.

Presiden menegaskan bahwa koperasi merupakan mekanisme untuk mengonsolidasikan kekuatan dari berbagai elemen ekonomi kecil agar dapat membentuk kekuatan ekonomi yang lebih besar dan solid.

“Dari ekonomi lemah menjadi kekuatan ekonomi yang kuat. Ini adalah konsep koperasi. Konsep koperasi adalah konsep gotong royong,” ujar Prabowo.

Presiden mengatakan peluncuran 80 ribu koperasi desa dan kelurahan ini sebagai upaya untuk memperpendek rantai distribusi dan aliran bahan-bahan untuk masyarakat.

Koperasi tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan para petani, peternak, maupun nelayan.

Peluncuran Kopdes/Kopkel Merah Putih ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang berlaku sejak 27 Maret 2025.

Program ini ditujukan untuk membangun ekonomi dari tingkat desa dan kelurahan guna menciptakan pemerataan serta membebaskan masyarakat dari kemiskinan. Sebanyak 13 kementerian dan dua lembaga negara terlibat dalam pelaksanaan program tersebut, bersama dengan para gubernur, wali kota, bupati, dan kepala desa.

Hingga saat ini, sudah ada 81.140 unit Kopdes/Kopkel Merah Putih yang telah terbentuk di seluruh Indonesia, dengan 80.081 di antaranya telah berbadan hukum.

Selain unit-unit koperasi yang telah terbentuk, pemerintah juga telah menyiapkan 108 koperasi percontohan yang diharapkan dapat menjadi model bagi desa-desa lainnya.

Mulai 22 Juli 2025, koperasi percontohan tersebut telah dapat mengakses pembiayaan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank-bank Himbara.

Kopdes Merah Putih dirancang dengan pendekatan inklusif, modern, dan berbasis gotong-royong. Diharapkan, koperasi ini dapat memperkuat ekonomi desa, meningkatkan ketahanan pangan, serta mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman online ilegal, tengkulak, dan praktik rentenir.

Baca dong: Presiden Prabowo Tiba di Tanah Air

Share Here: