8 WNA Ditangkap Petugas Imigrasi Di Puncak Bogor

8 WNA Ditangkap Petugas Imigrasi Di Puncak Bogor

reporter-channel – 8 orang Warga Negara Asing (WNA) Kamis malam (29/12/2023) ditangkap petugas Imigrasi Bogor dikawasan Puncak, Kabupaten Bogor dan Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa barat.

Warga negara asal India dan Afrika digiring petugas imigrasi usai diringkus di 2 tempat berbeda. Mereka ditangkap satuan tugas operasi Jagratara Imigrasi, Bogor, setelah melanggar aturan keimigrasian, yaitu menyalahi aturan ijin tinggal dan tidak memiliki paspor. Mereka terdiri dari 1 warga India dan 7 warga Nigeria, diketahui sudah tinggal di Bogor, Jawa Barat, selama 1 bulan lamanya.

 Dari 8 WNA yang ditangkap, hanya 3 orang yang bisa menunjukkan paspor. Namun dari ke-3 paspor yang ditunjukkan, ada 1 yang sudah habis masa berlakunya. Hal ini diucapkan oleh Kepala Kantor Imigrasi kelas 1 non TPI Bogor, Ruhiyat M. Tolib saat konferensi pers, Jum;at (29/12/2023).

“Mereka diamankan kemarin. 1 WNA di Kota Bogor dan tujuh WNA di Kabupaten Bogor. Mereka ini sebelumnya dari Jakarta kemudian kabur ke Bogor,” kata Ruhiyat.

Mereka semua terancam akan dideportasi, balik ke negara asal jika terbukti melanggar saat selesai pemeriksaan.

Share Here: