5 Tersangka Termasuk Adik Eks Kepala BNPB, Sestama Rustian Tak Ditahan KPK

5 Tersangka Termasuk Adik Eks Kepala BNPB, Sestama Rustian Tak Ditahan KPK

Jakarta – Sestama Rustian ikut kena OTT KPK di BNPB, meski begitu ia tidak ditahan. Apa alasan lembaga antirasuah itu tidak menahannya. Sementara itu KPK juga menetapkan 5 tersangka termasuk adik dari Kepala BNPB sebelumnya yakni Bima Setiawan.

KPK tidak melakukan penahanan terhadap Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian meski sempat diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT).

“itu belum ditemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Sestama ya. Sampai dengan tadi malam ya, gitu. Makanya hanya 5 tersangka,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto, Rabu (14/10).

Rustian turut diperiksa KPK, setelah ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT). Rustian telah meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Rustian menjadi salah satu dari 14 pihak yang ikut diamankan. Dari 14 pihak yang diamankan, ada lima orang yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah:

1. Gery Prasetiawan selaku pihak swasta
2. Syifa Nrika Ghifarian selaku swasta
3. Gabriel Purwaka Sigit selaku Kasubdit pengelolaan bantuan dan dan kedaruratan BNPB sekaligus PPK
4. Bima Setiawan selaku Tenaga Ahli sekaligus Adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto
5 Richard Erlangga selaku Tenaga ahli Suharyanto

Dari kelimanya, salah satu tersangka Bima Setiawan, yang merupakan adik dari Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto. Kelimanya pun langsung ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

KPK belum menjelaskan konstruksi perkara. KPK baru mengungkap OTT ini menyangkut dugaan korupsi dana siap pakai untuk kebencanaan.

KPK mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan logam mulia emas. Uang yang diamankan senilai Rp 1,4 miliar.

Baca:Sestama Rustian Diciduk, BNPB Hormati Proses Hukum OTT KPK

Share Here:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha