reporter-channel – 3 siswa yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) memperkosa anak perempuan berusia 14 tahun secara bergilir. Dua dari tiga pelaku akhirnya tertangkap, sedangkan 1 orangnya lagi berinisial UM alias L (18 thn) dalam pencarian polisi.
Tersangka yang ditangkap polisi yaitu RS (17 thn) dan MRS alias F (18 thn), mereka ditahan di Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat. Di hadapan petugas, mereka mengaku memperkosa karena terinspirasi dari film porno yang sering mereka tonton.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, awal mula kejadian, korban diminta oleh sepupunya untuk memanggil tukang bangunan buat memperbaiki atap rumah yang bocor. Dalam perjalanan, korban malah berpapasan dengan RS dan MRS. Korban dirayu untuk bermain bersama mereka. Korban lalu diajak mampir ke rumah pelaku UM. Saat itu cuaca dalam kondisi hujan deras. Sesampainya di dalam rumah UM, korban dibujuk untuk berganti pakaian yang basah. Namun korban malah diperkosa secara bergiliran.
“Pelaku melakukan perbuatannya secara bergantian. Setelah itu, UM mengantarkan korban ke rumah salah satu teman korban,” ucap Ari.
“2 pelaku ditangkap kurang dari 24 jam,” tambahnya.
Peristiwa pemerkosaan terungkap setelah korban diantar pulang oleh temannya pada Rabu petang (6/12/2023). Di rumah kedua orangtuanya, korban bercerita sambil menangis kejadian yang dialaminya yang dilakukan oleh 3 siswa SMK. Setelah mendengar cerita secara detil dari si anak, orang tua emosa dan langsung melapor ke Polres Sukabumi Kota.
Para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomer 17 Tahun 2016 Pasal 81 Juncto Pasal 82 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.