reporter-channel – Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kota Batam tangkap 2 kapal asing pencuri ikan. Kapal asal Vietnam ditangkap sedang menangkap ikan di Perairan Anambas, Kepulauan Riau.
Kapal langsung digiring ke kantor Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jembatan 2, Balerang, Batam, Kepulauan Riau.
Sebanyak 22 anak buah kapal (ABK) langsung ditangkap.
Kepala PSDKP Batam Salman Mokogita mengatakan, kapal asing asal Vietnam ditangkap saat sedang menangkap ikan di perairan Anambas, Indonesia.
“Penangkapan terjadi saat kapal Hiu 03 patroli di perairan Anambas melihat ada 2 kapal asing sedang menangkap ikan,” kata Salman.
Sebelumnya kapal patroli PSDKP mengejar dua kapal asing yang kabur setelah ketahuan mencuri ikan, petugas lalu memberikan tembakan peringatan untuk menghentikan kapal.
Kedua kapal asing asal Vietnam diketahui telah beberapa kali mencuri ikan di perairan Indonesia, dengan menggunakan alat tangkap Troll dan Pukat. 22 orang kini ditahan di pangkalan PSDKP pulau Setoko, Batam, untuk diproses secara hukum.