Wow Segini Total Anggaran Pemerintah Buat THR ASN Dan TNI-Polri

Wow Segini Total Anggaran Pemerintah Buat THR ASN Dan TNI-Polri

Jakarta – Pemerintah bakal mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri dan pensiunan mulai Senin 17 Maret mendatang. Untuk pencairan itu pemerintah menganggarkan Rp 49,4 triliun.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Deni Surjantoro menyampaikan anggaran THR secara umum telah teralokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 melalui anggaran pada Kementerian/Lembaga (K/L), Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), serta Transfer ke Daerah (TKD).

“Perkiraan kebutuhan anggaran THR adalah sekitar Rp 17,7 triliun untuk ASN Pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri. Pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), telah dialokasikan sekitar Rp 12,4 triliun untuk pensiunan dan penerima pensiun,” terang Deni Surjantoro di Jakarta, Selasa (11/3).

Lebih lanjut, anggaran untuk THR ASN Daerah sekitar Rp 19,3 triliun. Bagi ASN Daerah, dapat pula diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari APBD TA 2025 yang dialokasikan sekitar Rp 16,5 triliun, dengan menyesuaikan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah serta sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, pengaturan pelaksanaan teknis THR akan diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan untuk yang bersumber dari APBN, dan dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk yang bersumber dari APBD.

Deni menjelaskan pembayaran THR oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dilakukan sesuai dengan mekanisme pencairan yang berlaku, dengan sebelumnya seluruh satuan kerja dapat mulai melakukan rekonsiliasi gaji untuk pembayaran THR atau pembuatan tagihan pensiun oleh PT Taspen dan PT Asabri. Satuan kerja K/L dapat mulai mengajukan Surat Perintah Membayar untuk dapat diproses Surat Perintah Pencairan Dana oleh KPPN.

Selanjutnya, Kementerian Dalam Negeri agar dapat menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan penyusunan Perkada tentang Pembayaran THR dan Gaji ke-13, serta memastikan agar pembayarannya dapat dilakukan mulai H-15.
Baca dong:Prabowo: THR Dibayarkan 7 Hari Sebelum Lebaran

Hore…Prabowo Umumkan Ojol Dan Kurir Online Dapat THR

Polisi Sita Ribuan Liter Minyakita Ilegal Di Depok

Share Here: