Weleh, Ketua Dan Wakil Ketua PN Depok Di-OTT KPK

Weleh, Ketua Dan Wakil Ketua PN Depok Di-OTT KPK

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi tengah gencar melakukan operasi tangkap tangan atau OTT bagi pelaku korupsi. Terbaru, ketua dan wakil ketua PN Depok dicokok lembaga anti rasuah itu. Perkara apa?

KPK menangkap tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kota Depok, Jawa Barat, termasuk Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.

“Peristiwa tertangkap tangan di wilayah Depok ini diduga terkait dengan sengketa lahan antara PT KRB, yang merupakan badan usaha di ekosistem Kementerian Keuangan yang fokus terkait dengan pengelolaan aset, dengan masyarakat, yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Depok,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat (6/2).

Budi menjelaskan lima orang lain yang ditangkap terdiri atas seorang dari PN Depok dan empat orang dari PT KRB.

Budi mengatakan tujuh orang tersebut saat ini masih diperiksa secara intensif oleh KPK.

Ia juga mengatakan KPK menjadwalkan gelar perkara untuk menentukan status tersangka atau tidak dari tujuh orang tersebut, yakni pada Jumat sekitar pukul 19.00 WIB.

Adapun KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sebelumnya, pada 5 Februari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan OTT terhadap hakim di wilayah Kota Depok, Jawa Barat.
Baca:Bersih-Bersih Pegawai Pajak Korup, KPK Sebut Duit Buat DP Rumah

Share Here: