Wamendagri Tak Permasalahkan Pejabat Naik Transportasi Umum

Wamendagri Tak Permasalahkan Pejabat Naik Transportasi Umum

Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto tak mempermasalahkan pejabat negara naik transportasi umum, jika waktunya memungkinkan dan dinilai lebih hemat dan efisien. Ia yakin, banyak pejabat yang sebelumnya juga pengguna transportasi umum.

“Buat teman-teman yang memang dari dulu juga, saya yakin banyak ya pejabat yang punya sejarah jadi anker (anak kereta) atau jadi roker (rombongan kereta), itu pasti sudah biasa,” kata Bima Arya di Jakarta, Kamis, (6/2/2025).

Bima mengaku sering menggunakan transportasi umum dari kediamannya di Kota Bogor, Jawab Barat, ke Jakarta saat masih menjadi pengajar di salah satu kampus.

“Kadang naik bus, nyambung Metro Mini, kadang naik kereta, enggak masalah begitu,” ujarnya.

Begitu pula saat di menjabat sebagai Wali kota Bogor. Saat ada kegiatan di Jakarta, Bima sesekali memilih transportasi umum. Menurut dia, penggunaan transportasi umum bagi pejabat lebih mempertimbangkan faktor waktu.

Jika agenda dari satu tempat ke tempat lain mepet, menggunakan transportasi umum menjadi kurang efisien. “Tapi kalau pagi-pagi punya spare waktu, jam sembilan baru mulai giat (kegiatan), rasanya mungkin ke kantor naik transportasi publik,” kata Bima.

Selain itu, penggunaan transportasi umum juga bergantung pada lokasi tempat tinggal masing-masing pejabat dengan tempat tujuan. Jika jalur transportasi umum yang tersedia sudah nyaman dan terintegrasi dengan berbagai moda transportasi, maka hal itu tidak menjadi masalah.

Karena itu pula Bima tak mempermasalahkan jika pejabat negara naik transportasi umum. “Jadi menurut saya, kasuistik dan sangat dilihat di mana domisili dan juga waktunya memungkinkan seperti apa,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri itu.

Bima mengaku juga sempat menjawab tantangan menggunakan transportasi umum dengan menaiki Kereta Rel Listrik (KRL) dari Kota Bogor ke Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta pada Rabu (5/2/2025).

Momen itu dimanfaatkannya untuk sekaligus menghitung waktu tempuh dari rumahnya ke kantor bila menggunakan transportasi umum.

“Karena belum pernah tuh [menghitung waktu tempuh] sampai Kantor Kemendagri itu berapa lama,” ujarnya.

Share Here: