reporter-channel – Toko handphone di pusat perbelanjaan Batam terpaksa ditutup Dinas Perundustrian dan Perdagangan.
Pasalnya toko tersebut menjual handphone jenis iphone yang belum beredar di Indonesia.
Petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam yang mendapatkan informasi dari masyarakat langsung mengecek dan menutup toko yang berada di Lucky Plaza Blok G, kota Batam.
Petugas Disperindag kota Batam Rishi mengatakan, razia yang dilkaukan karena laporan dari masyarakat kalau ada toko yang menjual telepon genggam ilegal.
“Kita dapat laporan masyarakat toko ink menjual iphone baru yang belum beredar di Indonesia,” kata Rishi.
Petugas Disperindag terpaksa menutup dan menyegel toko karena si pemilik toko tidak mau kerjasama.