
Terungkap, Kombes Hendy Kurniawan Gagalkan OTT Hasto
Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memproses kabar tentang Kombes Pol. Hendy Febrianto Kurniawan yang disebut menggagalkan proses operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, dan kader PDIP Harun Masiku, pada 8 Januari 2020.
“Itu dalam proses ya. Nanti tentu ada salinan ataupun apa yang disampaikan. Nanti kami akan lakukan tindak lanjut,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko saat dicegat wartawan, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, (7/2/2025).
Kabar mengenai aksi Kombes Pol Hendy yang berupaya menggagalkan OTT Harun Masiku itu terungkap dalam sidang praperadilan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).
Sementara itu, saat ditanya para wartawan tentang teknis pemeriksaan terhadap Kombes Pol. Hendy oleh Polri, Trunoyudi mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu keterangan tertulis dari persidangan praperadilan itu.
“Itu kan ada proses ya dalam persidangan, tentu nanti kami akan menerima (keterangan, red.) secara tertulis,” ujarnya.
Dalam sidang praperadilan Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis siang (6/2/2025), Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa petugas KPK justru dituduh memakai narkoba pada saat proses pengejaran terhadap buronan Harun Masiku di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 8 Januari 2020.
“Petugas termohon (KPK) malah digeledah tanpa prosedur, diintimidasi, dan mendapatkan kekerasan verbal dan fisik oleh Hendy Kurniawan dan kawan-kawan,” kata Tim Hukum KPK Iskandar Marwanto pada sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).
Iskandar mengatakan, saat itu tim penindakan KPK diintimidasi oleh lima orang. Salah satunya adalah Kombes Pol. Hendy Kurniawan. Adapun kelima orang itu diduga merupakan suruhan Hasto Kristiyanto.
Baca dong: sekjen-pdip-hasto-kristiyanto-ditahan-kpk/

