reporter-channel – Kasus pencabulan yang terjadi di Palembang, Sumatra Selatan, berakhir damai. Pasalnya korban akhirnya setuju dinikahi dengan pelaku yang mencabulinya.
Adalah WS (19 thn) terdakwa pencabulan terhadap L (17 thn). Dia harus menikahi korbannya di ruang unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) Polrestabes Palembang, Sumatra Selatan, agar terbebas dari hukuman.